Emas dan perak sebagai produk investasi masa depan
Aset liquid yang memiliki nilai stabil jangka panjang adalah logam mulia seperti emas dan perak. Varian produk logam mulia ini telah berkembang tidak hanya sekedar logam batangan, perhiasan namun kini ditawarkan pula kepada masyarakat bentuk-bentuk paket hemat investasi yang tentu saja terjangkau kantong kalangan menengah ke bawah.
Selain sebagai produk investasi dan tabungan jangka panjang, tentunya di masa depan dapat di pergunakan sebagai aset jaminan maupun alat tukar bernilai tetap pada suatu transaksi niaga dan jasa. Perbedaan alat tukar yang memiliki nilai tetap dan tidak yaitu batasan ketersediaan barang itu sendiri, semakin terbatas sumber barangnya maka nilai / value cenderung stabil bahkan meningkat sedangkan barang yang konsisten untuk di produksi terus menerus maka nilainya fluktuatif cenderung semakin turun (contoh: uang fiat, kecuali setiap cetak mata uang di peg menggunakan emas).

Tentunya logam mulia merupakan komoditas bernilai tetap dan relatif stabil dari masa ke masa. Kadar emas merupakan jumlah kandungan emas murni pada perhiasan. Sebab biasanya perhiasan emas sudah dicampur dengan bahan-bahan lain. Seperti diketahui emas murni 100% memiliki kadar 24 karat. Kadar emas dinyatakan dalam istilah karat, seperti 9 karat/ 9K, 14 karat/ 14K, 18 karat/ 18K hingga 24 karat/ 24K. Kadar emas juga dinyatakan dalam persen (%). Semakin tinggi kandungan emas, tentunya makin tinggi harga jualnya. Di pasaran Indonesia juga dikenal dengan istilah emas tua dan emas muda. Hal ini juga mengacu pada kadar emas perhiasan. Emas disebut sebagai emas tua tak hanya jika memiliki kadar 24 karat saja tetapi emas 18 karat ke atas pun termasuk kategori sebagai emas tua.
Sejak peradaban lampau jaman raja-raja nusantara eksis telah mengenal bentuk logam mulia sebagai pedoman transaksi secara ekonomi. Hal ini dibuktikan dengan banyak ditemukan artefak-artefak kuno seperti perhiasan, keping emas, dll. (de/dps).